Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Agustus 2015 tidak akan berubah.
"Tadi saya sudah menandatangani surat pemberitahuan kepada Menteri Koordinator Bidang Prekonomian bahwa Agustus ini tidak akan ada perubahan harga BBM," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Sebelumnya, di Agustus ini pemerintah berencana merubah harga BBM menjadi lebih tinggi, yang dipertimbangkan berdasarkan hasil kajian Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).
Namun, menurutnya, rencana tersebut telah batal dikarenakan pemerintah ingin menjaga kestabilan harga BBM di masyarakat, dimana sebelumnya perubahan harga ini telah empat kali dilakukan oleh pemerintah selama 2015.
Sudirman menambahkan bahwa pihaknya akan secara resmi mengumumkan skema penyesuaian harga pada November 2015, untuk melihat dan mempelajari pola kenaikan maupun penurunan harga BBM selama setahun ini.
"Bulan November adalah setahun setelah kebijakan subsidi BBM diselesaikan, dengan itu pemerintah memiliki pola yang lebih bisa dilihat kecenderungannya, mungkin kini enam bulan sekali harga akan ditinjau," ujarnya.
Menurutnya, saat ini yang akan segera dilakukan instansinya adalah mencari jalan keluar untuk mengatasi kerugian PT Pertamina (Persero) akibat menjual BBM dengan harga yang lebih rendah daripada harga keekonomian, yang membuat pendapatan perusahaan pelat merah tersebut defisit 12 triliun untuk penggunaan Premium dan defisit 500 miliar untuk pemakaian Solar.
"Sekarang sikap pemerintah tentu tidak boleh merugikan Pertamina, oleh karena itu harus ada cara untuk mengatasi defisit ini, dan bagaimana langkah-langkahnya sedang kita kaji dan teliti saat ini," pungkasnya
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/08/01/022357326/Harga.BBM.Agustus.2015.Tetap.
Blogger Comment
Facebook Comment