Pelajaran Lalu Lintas di Pemkab Sleman

Seiring semrawutnya lalu lintas di jalan raya provinsi Yogyakarta karena banyaknya kendaraan yang tidak diimbangi luasnya jalan dan etika berlalu lintas, maka Pemkab Sleman mewajibkan adanya pelajaran lalu lintas di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Sleman, Arif Haryono, mengatakan, dari 90 sekolah SMA dan SMK, wajib menerapkan kurikulum baru tersebut.Sementara dari 506 SD, untuk tahap awal diterapkan kepada 70 sekolah, kemudian dari 54 SMP hanya separuhnya yang mengajarkan kurikulum itu.

“Materi etika lalu lintas nanti akan diampu guru yang telah mendapat pelatihan di tingkat provinsi dan mendiseminasikan ke sekolah-sekolah,” paparnya, Senin (11/11/2013).

Dia menambahkan, selain menyarankan orangtua atau wali mengantar murid ke sekolah, untuk antisipasi pelanggaran, siswa juga diimbau memanfaatkan sarana transportasi umum. Namun di satu sisi, upaya ini juga belum optimal karena masih ada beberapa daerah yang tidak memiliki angkutan umum memadai.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sleman, Sofyan Setya Darmawan, menyambut baik langkah Pemkab Sleman tersebut. Agar kebijakan tersebut berjalan sesuai harapan, maka harus ada pengawasan dan pembinaan yang tegas, terutama kepada yang kerap melakukan pelanggaran.
SHARE

Penulis

TG News hadir untuk memberikan update informasi terkini, baik informasi dari dalam maupun luar negeri.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment