EVY SUSANTI ISTRI MUDA GUBERNUR SUMATERA UTARA AKHIRNYA MUNCUL


Setelah sekian lama namanya yang disebut-sebut, sosok wanita bernama Evy Susanti akhirnya muncul. Istri muda Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ini memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap PTUN Medan.




Evy dan Gatot datang bersamaan ke KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap hakim PTUN Medan. Gatot dan Evy tiba di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015) sekitar pukul 9.35 WIB. Keduanya datang dengan menaiki mobil Toyota Innova warna putih.

Gatot yang mengenakan baju batik turun terlebih dahulu dari mobil didampingi sang pengacara, Razman Arief Nasution. Evy yang mengenakan baju gamis hijau dan jilbab hitam turun belakangan.


Saat berjalan masuk ke gedung KPK, tak ada komentar sedikitpun dari Gatot dan istri mudanya. Gatot dan Evy terus menutup mulut sambil berjalan ke ruang tunggu pemeriksaan.
Wanita berparas cantik ini disebut sebagai penghubung antara Pemprov Sumut dengan kantor OC Kaligis dalam gugatan ke PTUN Medan terkait penyelidikan Kejati Sumut soal dana bansos. KPK menemukan ada prakik suap kepada tiga hakim PTUN Medan.

Evy Susanti mengenal OC Kaligis Lebih dari 14 Tahun Lamanya

Ternyata, Evy sudah lama kenal dengan OC Kaligis, sudah lebih dari 14 tahun. "Bu Evy sudah kenal dengan Pak OCK 14 tahun yang lalu," kata pengacara Evy, Razman Arief Nasution di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).

Dalam kasus ini, Evy diketahui memang kerap berhubungan dengan pengacara OC Kaligis. Bahkan, Evy juga ikut memberikan uang kepada OC Kaligis yang disebutnya sebagai lawyer fee.

Dalam pemeriksaan kali ini, Evy akan dicecar soal uang lebih dari 10 ribu dollar Amerika yang diberikan kepada OC Kaligis. Perempuan berhijab itu mengaku sudah siap menjawab pertanyaan para penyidik.

"Saya sampaikan, pertama, Ibu Evy dan Pak Gatot sudah menyatakan kesiapannya untuk hadir dan diperiksa hari ini. Beliau datang berdua dan menyampaikan kepada saya Insya Allah mereka tidak terkait dengan suap menyuap di PTUN," jelas Razman.

"Dalam hal pemeriksaan saya berharap kepada KPK jangan lebih dari 8 jam. Dalam pemeriksaan itu kan selalu ada di awal apakah saudara sehat? merasa tertekan? Artinya kalau lebih dari 8 jam, seorang terperiksa akan menjadi letih. Akan keluarlah nanti pernyataan yang sudah tidak lagi terkontrol," tegas pengacara fenomenal itu.

SHARE

Penulis

TG News hadir untuk memberikan update informasi terkini, baik informasi dari dalam maupun luar negeri.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment