ARTIS EZA GIONINO TERTANGKAP KARENA NARKOBA

Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasilmenangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis shabu. Pelaku tersebut telah diamankan pada hari Sabtu 1 Agustus 2015 pukul 00.30 WIB dari Perumahan Cibubur Country Kota Bogor di Jawa Barat.


Menurut informasi pelaku tersebut berinisial EG dan bekerja sebagai pekerja seni. EG pun telah dipastikan oleh Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi (Kompol) Aswin adalah aktor atau pesinetron Eza Gionino.

Berdasar pemeriksaan terkumpul beberapa barang bukti. Antara lain plastik bening berisikan sabu-sabu di dalam bungkus rokok Magnum Filter dalam kotak kaca mata seberat 0,16 gram. Lalu ada bong, cangklong dan dua buah korek gas.

"iya benar tersangka EG, Eza Gionino," kata Kompol Aswin pada Senin 3 Juli 2015.

Eza Gionino telah berhasil ditangkap melalui informasi dari masyarakat tentang tanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 di tempat kejadian perkara (TKP).


Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, ternyata terbukti positif bahwa benar adanya tindak pidana tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui modus dari pelaku adalah dengan mendapatkan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut melalui cara membeli dengan harga Rp. 450.000,- untuk sebungkus plastik yang berisikan narkotika jenis shabu tersebut. Shabu tersebut dimasukkan ke dalam bungkus rokok oleh seorang yang berinisial K (masih dalam pencarian atau DPO) dengan usia kurang lebih 30 tahun di daerah Kemang, mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Jika Eza Gionino terbukti bersalah ia terkena ancaman pasal 112 ayat 1 no 35 tahun 2009 narkotika. Ia diancam hukuman pidana penjara 12 tahun.

http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/artis-berinisial-eg-tertangkap-karena-narkoba-siapa-dia-9b82bc.html


SHARE

Penulis

TG News hadir untuk memberikan update informasi terkini, baik informasi dari dalam maupun luar negeri.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment