REZA ALATAS DICIDUK POLISI KARENA NARKOBA

Kembali nama Dunia Artis Indonesia tercoreng karena salah satu aktor film "Ganteng-ganteng Serigala" diciduk dan digiring polisi karena kasus NARKOBA. 

Reza Alatas, aktor ganteng yang terkenal dari film "Ganteng-ganteng Serigala" tersebut positif narkoba setelah pengecekan urine oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, dia ditangkap di sebuah hotel di daerah Manggarai, Jakarta Selatan, beserta sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,25 gram dan alat isap bong.


"Sabu 0,25 gram sudah dipakai, buktinya yang bersangkutan positif metamfetamin, amfetamin, dan benzo, hasil sementara 3 positif ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

Sungguh sangat disayangkan, hasil pengecekan urine menyatakan bahwa dia menggunakan SHABU dan EKSTASI, sebelum kasus ini, ternyata Reza juga pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama di tahun 2018.

Karena pernah ditangkap terkait narkoba, Reza Alatas terancam Pasal 112 subsider Pasal 117 UU Nomor 35 Tahun 2009 terkait penyalahgunaan narkoba dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Foto : detik.com dan popbela.com
SHARE

Penulis

TG News hadir untuk memberikan update informasi terkini, baik informasi dari dalam maupun luar negeri.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment